Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Pesan Kepala Rutan Kapuas Kepada Narapidana Terima Remisi

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 17 Agustus 2023 - 17:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sebanyak 138 narapidana atau napi di Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas menerima remisi umum di HUT ke-78 Republik Indonesia, Kamis, 17 Agustus 2023.

Pemberian remisi terhadap 138 napi, diantaranya 4 langsung bebas tersebut berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Kepala Rutan Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto menyampaikan pesan kepada narapidana yang menerima remisi atau pengurangan masa pidana agar tetap mengikuti program pembinaan yang ada di Rutan setempat.

"Juga agar tidak melakukan pelanggaran dan tatati aturan dan ketentuan yang berlaku," katannya.

Selain itu, dia juga berpesan kepada 4 narapidana yang langsung bebas hari ini agar menjadikan ini sebuah pengalaman yang sangat berharga.

"Jangan gampang menukar kebebasan di luar. Walaupun di penjara ada makanan gratis dan lainnya, tetapi lebih berharga kebebasanmu di luar, karena tidak ada nilainya. Hati hati jangan gampang melanggar hukum," pesannya. 

Sebelumnya, penyerahan remisi secara simbolis dilakukan Plt Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto kepada narapidana, bertempat di Aula Rutan setempat.

Adapun dalam kegiatan ini nampak dihadiri unsur Forkopimda, para kepala SOPD lingkup Pemkab Kapuas dan lainnya. (DODI RIZKIANSYAH/H)

Berita Terbaru