Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

427 Narapidana Lapas Pangkalan Bun Dapat Remisi HUT RI Tahun 2023

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 17 Agustus 2023 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebanyak 427 orang narapidana di Lapas Kelas II B Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), mendapat remisi atau pengurangan hukuman di hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2023.

Secara simbolis, penyerahan berkas remisi kepada perwakilan Narapidana berlangsung dalam rangkaian upacara peringatan HUT Ke 78 RI di halaman kantor Bupati Kobar.

Plh Kepala Lapas Kelas II B Pangkalan Bun Hakim Nababan mengatakan, bahwa dalam pemberian remisi kepada ratusan WBP itu diberikan bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan substantif.

"Di tahun 2023 ini kami memberikan remisi kepada 427 narapidana," kata Hakim Nababan.

Untuk saat ini, jumlah penghuni lapas ada 721 orang. Terdiri dari 561 orang Narapidana dan 160 orang statusnya tahanan.

"Adapun dari 427 WBP yang menerima remisi itu, sebanyak 7 orang diantaranya dinyatakan langsung bebas," sebutnya.

Sementara untuk pemberian remisi tersebut, rata - rata adalah Narapidana kasus pidana umum dan narkoba. Dari 427 tercatat untuk kasus narkoba sebanyak 185 orang dan sisanya adalah pidana umum. (DANANG/J)

Berita Terbaru