Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Kotim Sinyalir Peredaran Narkoba Sudah Merambah ke Perusahaan

  • Oleh ANTARA
  • 21 Agustus 2023 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengatakan peredaran narkoba di daerahnya kini sudah merambah ke perusahaan kelapa sawit maupun pertambangan yang ada di daerah setempat.

"Informasi yang saya dapatkan memang sudah merambah ke perusahaan kelapa sawit dan pertambangan yang ada di daerah Kotim," kata Halikinnor saat menghadiri Pemusnahan sabu di kantor Badan Narkotika Nasional (BNNP) Kalteng, Senin.

Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotim (Pemkab Kotim) menuturkan, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Polda Kalteng, BNNP setempat dan Polres Kotim yang sudah bekerja keras dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kotim.

Bahkan pihaknya akan mendukung baik itu anggaran serta lainnya terkait pengusulan kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim, dengan tujuan menekan peredaran narkoba yang kian masif terjadi di wilayah kota yang memiliki masuk ke kota tersebut bisa melalui udara, laut dan darat tersebut.

"Untuk zona hitam peredaran narkoba ini memang berada di daerah Kecamatan Baamang dan Mentawa Baru Ketapang, buktinya tiga orang yang ditangkap BNNP Kalteng dengan barang bukti 9,2 kilogram tersebut berasal dari dua kecamatan tersebut," katanya.

Halikinnor mengungkapkan, dalam memerangi peredaran narkoba di daerah Kotim tentunya tidak bisa hanya dilakukan oleh BNNP Kalteng, Polda Kalteng dan Polres Kotim saja melainkan harus didukung oleh masyarakat setempat.

Dengan aktifnya keterlibatan masyarakat setempat, tentunya mempersempit gerak gerik para pengedar atau bandar narkoba jenis sabu yang saat ini masih dengan leluasa bertransaksi di Kota Sampit.

"Para tokoh agama, adat serta masyarakat disarankan juga ikut memerangi terkait hal itu, karena kalau tidak diperangi sangatlah berbahaya bagi generasi bangsa terutama di Kotim," ungkapnya.

Ditambahkan Halikinnor, apabila peraturan daerah dari provinsi terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sudah rampung, maka pemkab setempat juga akan menindak lanjuti, sehingga sosialisasi terkait pencegahan akan terus digalakkan sampai ke pedesaan.

"Pencegahan itu sangat penting, melalui sosialisasi dan dikenalkan bahaya narkoba ke masyarakat tentunya masyarakat akan teredukasi sehingga pembeli tidak ada lagi dan bandar akan susah untuk mengedarkan nya," demikian Halikinnor.

Berita Terbaru