Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polda Kalteng Tangkap 34 Terduga Pelaku Pertambangan Ilegal Sejak Januari - Agustus

  • Oleh Pathur Rahman
  • 24 Agustus 2023 - 16:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama polres/ta jajaran, berhasil mengungkap 22 kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Direktur Reskrimsus Polda Kalteng, Kombes Pol Setyo K Heriyatno mengatakan, dari 22 kasus tersebut, pihaknya mengamankan 34 terduga pelaku beserta barang bukti lainnya.

"Pengungkapan ini atas bantuan masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami, yang kemudian dilakukan penyelidikan dan penangkapan," katanya, Kamis, 24 Agustus 2023.

Dia melanjutkan, dalam melakukan aksinya, para pelaku melakukan pertambangan ilegal di lahan di luar konsensi dan IUP. Pelaku membuka lahan menggunakan alat berat excavator, kemudian memulai aktivitas menambang.

Namun dari 34 terduga pelaku yang berhasil diamankan, keseluruhannya merupakan perorangan atau usaha pribadi. Pihaknya belum menemukan adanya penambangan yang dilakukan atau dimodali oleh korporasi.

"Tapi tetap kita lakukan pengembangan terhadap seluruh pelaku. Kalaupun ada, tentu akan kita tindak lanjuti. Untuk pasal, para pelaku ini terancam Pasal 158 Jo Pasal 35 dan Pasal 161 Jo Pasal 35 ayat (3) dengan pidana kurungan paling lama lima tahun dan denda paling banyak 100 miliar rupiah," pungkasnya. (PATHUR/Y)

Berita Terbaru