Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kadistanak Kalteng Minta Pemkab Bantu Distribusi Pupuk Bersubsidi

  • 11 April 2016 - 12:31 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Kalimantan Tengah meminta pemerintah kabupaten/kota untuk bisa membantu biaya distribusi pupuk bersubsidi bagi petani di wilayahnya masing-masing. 

Permintaan bantuan ini diungkapkan Kepala Distanak Kalteng, Tute Lelo, mengingat ketika sampai di tingkat pengecer, harga pupuk bersubsidi ini sudah lebih mahal beberapa ratus per kilogram karena dikenakan biaya transportasi.

"Harga pupuk bersubsidi di tingkat agen memang sesuai ketentuan, yaitu Rp800 per kilogram untuk urea dan Rp2.300 per kilogram untuk NPK (Nitrogen, Phospat, Kalium). Nah, saya berharap pemerintah daerah bisa menangani masalah ini," ungkap Tute Lelo, Senin (11/4/2016).

Menurutnya, bantuan biaya distribusi dari pemerintah daerah dapat semakin mendekatkan tujuan pemerintah pusat untuk meringankan dan mensehjahterakan serta meningkatkan Nilai Tukar Petani (NTP) di Kalteng.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengembangan Sarana dan Prasarana Pertanian, Distanak Provinsi Kalteng, Alvin Pongtuluran mengatakan pupuk bersubsidi yang disalurkan pemerintah pusat sebanyak 30.300 ton per tahun belum mampu memenuhi kebutuhan petani di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai" ini sehingga petani masih harus membeli pupuk nonsubsidi.

Dengan luas sawah mencapai 188.000 hektar, pupuk Urea yang dibutuhkan petani Kalteng diperkirakan antara 28.200 ton hingga 37.600 ton setiap kali musim tanam. Sedangkan kebutuhan pupuk NPK untuk sekali tanam mencapai 18.800 ton.

"Petani kita bisa menanam dua hingga tiga kali dalam setahun. Saat pupuk bersubsidi sudah habis, petani terpaksa membeli pupuk non subsidi yang harganya bisa mencapai tiga kali lipat dari harga pupuk bersubsidi," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/m)

Berita Terbaru