Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotim Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Tangkapan Agustus

  • Oleh Buddi Rahmat H
  • 01 September 2023 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) musnahkan barang bukti narkoba golongan I bukan tanaman jenis sabu sebanyak 3 paket dengan berat total 12,71 gram dan Jika dirupiahkan, barang haram ini bernilai Rp 20 juta.

Pemusnahan ini dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri, Perwakilan Pengadilan Negeri, Perwakilan BNK, dan Perwakilan LSM Sikat Narkoba pada Jumat 1 September 2023 di kantor Mapolres Kotim.

Dalam pemusnahan kali ini dipimpin Wakapolres Kotim Kompol Thomas Yosef Tortet, dirinya mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan hasil tangkapan Polres Kotim selama bulan Agustus 2023.

"Bulan ini Polres Kotim berhasil mengungkap dua pengedar sabu di wilayah Kotim. Salah satunya pelaku masih berumur 19 tahun," kata Wakapolre Kotim Kompol Thomas Yosef Tortet, Jumat,  1 Agustus 2023.

Tortet meminta seluruh masyarakat mendukung pemberantasan narkoba di wilayah Kotim. Dengan melaporkan apabila melihat ada tindak pidana narkoba wilayah Kotim.

"Untuk masyarakat saya harap melaporkan kepada kami apabila ada melihat masyarakat yang mencurigakan apalagi ada tindak pidana narkoba. Masyarakat bisa melaporkan lewat media sosial Polres Kotim," harapnya. (BUDDI RAHMAT H/J)

Berita Terbaru