Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bapemperda DPRD Kapuas Bahas Draft Raperda Perubahan Tentang Ini

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 01 September 2023 - 20:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas telah melaksanakan rapat dengan pihak Pemkab Kapuas dan manajemen Bank Kalteng Cabang Kapuas, beberapa hari lalu.

Rapat tersebut membahas draft Raperda tentang Perubahan ke-3 atas Perda nomor 8 tahun 2011 tentang penambahan penyertaan modal Pemkab Kapuas pada Bank Kalteng.

"Iya, kita sudah melaksanakan rapat tersebut, yang intinya harmonisasi dan menyesuaikan draft Raperda perubahan itu," kata Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kapuas, Darwandie, Jumat, 1 September 2023.

Darwandie menyebutkan rapat tersebut secara esensial adalah melakukan pencermatan dan telaah terhadap draf Raperda tersebut dan dibahas alasan dilakukan perubahan atas Perda tersebut.

"Kita berupaya untuk melakukan dukungan regulasi terhadap implementasi peraturan OJK nomor 12 tahun 2020, yang mengharuskan PT Bank Kalteng wajib memiliki modal dasar Rp3 triliun dengan batasan waktu hingga 23 Desember 2024," ucapnya. 

Perda itu dirubah akibat Perda Kapuas nomor 8 tahun 2011 itu skema pembayaran sampai tahun 2028, nah sementara OJK menetapkan batas waktu 2024 maka harus disesuaikan. (DODI RIZKIANSYAH/Y)

Berita Terbaru