Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bambang Haryo: Menteri LHK Jangan Kambing Hitamkan Masyarakat Dengan Emisi Gas Buang Kendaraan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 02 September 2023 - 07:20 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Rencana uji emisi kendaraan menjadi syarat perpanjangan STNK dan perlakuan denda yang di wacanakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya. Hal tu mendapat protes keras dari Pakar Kebijakan Publik Bambang Haryo Soekartono.

Mantan anggota DPR-RI periode 2014-2019 ini menilai, Menteri LHK seakan lempar batu sembunyi tangan dan sungguh memprihatinkan karena mengkambing hitamkan emisi gas buang kendaraan masyarakat seluruh Indonesia menjadi penyebab polusi udara di Jakarta dan sekitarnya.

Seharusnya kata BHS, Menteri LHK bertanggung jawab penuh atas pencemaran udara di wilayah Jabodetabek, karena terbakarnya hutan di Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan beberapa daerah seluruh Indonesia termasuk Papua yang tidak tertangani dan terawat dengan baik, sehingga terjadi polusi yang mencapai wilayah Jabodetabek. 

"Sejauh ini berdasarkan data BMKG, jumlah titik hotspot kebakaran sudah diatas 5.000 titik api sampai dengan hari ini. Dan titik kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera terparah, yang membawa asap kebakaran hutan tersebut ke pesisir pulau Jawa termasuk Jabodetabek, akibat angin berhembus dari barat ke timur agak ke selatan sesuai dengan informasi BMKG.” kata BHS, sapaan akrab Bambang.

Peta sebaran titik panas
Peta sebaran titik panas

Menteri Kehutanan yang merangkap Lingkungan Hidup yang sudah menjabat hampir 10 tahun ini, lanjut BHS, harusnya sudah sangat paham siklus asap tahunan. Karena sudah berkali-kali terjadi kebakaran hutan di tahun-tahun sebelumnya yang selalu membawa dampak polusi udara diatas ambang batas di Jabodetabek, terutama tiap Juli-Agustus. Jika masih tidak paham, maka dianggapnya sungguh keterlaluan.

Sebagaimana pada 2015, 2017 dan 2019, hutan di beberapa wilayah di Indonesia selalu terbakar pada Juli-Agustus akibat kemarau yang dimulai pada Mei-Juni dan yang selalu mengakibatkan pencemaran udara di Jabodetabek, Semarang dan Surabaya.

"Ini, bukannya ditangani, melainkan selalu menyalahkan dan menyudutkan masyarakat mulai dari emisi gas buang, asap industri yang berlebihan dan lain lain." kata BHS. 

Lebih konyol lagi, sambung BHS, muncul wacana kendaraan listrik untuk digencarkan kepada masyarakat. Harusnya semua pemegang kebijakan paham, setiap adanya musim hujan setelah musim kemarau panjang tidak akan ada masalah lagi pencemaran udara karena hutan - hutan yang terbakar mulai padam akibat guyuran hujan dan ini pasti selalu diakhiri asap tersebut di akhir bulan September. Sehingga problem asap sudah hilang kembali.” imbuh BHS

"Sepertinya Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup tidak paham kesalahan dirinya sendiri, dan apakah pantas Kementerian Kehutanan yang sudah dilengkapi infrastruktur perawatan berupa pesawat dan helikopter untuk penanganan pengatasan pemadaman kebakaran hutan dan perawatannya. Juga termasuk  anggaran yang sedemikian besar sejumlah 7,57 Triliun tetapi tidak terlihat bergerak melakukan penanganan sesuai dengan tupoksinya," terang BHS. 

Sudahlah STOP menyalahkan dan membebani  masyarakat dengan kebijakan, dan Menteri LHK harus bertanggung jawab pada kondisi polusi udara tersebut. Sebaiknya WALHI dan masyarakat segera meng-audit kelalaian kinerja dari Kementerian Kehutanan & Lingkungan Hidup tersebut. Karena ia menganggap bahwa terlihat sangat amburadul, sehingga mengancam kesehatan dan keselamatan dari masyarakat seluruh Indonesia. (MUHAMMAD HAMIM)

Berita Terbaru