Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

308 Patok Batas Kalteng-Kalbar Bermasalah

  • 12 April 2016 - 14:17 WIB

BORNEONEWS, Seruyan - Sebanyak 308 patok perbatasan Propinsi Kalimantan Tengah dengan Propinsi Kalimantan Barat yang dipasang oleh pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2010 cendurung merugikan Kalteng dari segi luasan wilayah.

'Batas Kabupaten Seruyan dengan Kabupaten Melawi Kalimantan Barat mengingat Keputusan Mendagri No 185 tanggal 24 Mei 1989 tentang Penegasan Garis Batas Wilayah antara Kalteng dengan Kalbar tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Hendaknya ini bisa segera mengusulkan untuk revisi kembali oleh Mendagri,' kata Bupati Seruyan Sudarsono disela-sela penyampaian laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Tahun Anggaran 2015, di Gedung Pertemuan DPRD Seruyan, Selasa (12/4/2016).

Bupati melanjutkan, dari 308 patok yang terpasang pada perbatasan dua provinsi terdapat banyak perbedaan yang cenderung merugikan Provinsi Kalteng. 'Akibat pemasangan patok yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, sehingga luas wilayah propinsi Kalteng menjadi berkurang,' ujarnya.

Bupati mengajak kabupaten lain di Kalteng yang wilayahnya berbatasan langsung dengan Propinsi Kalbar seperti Sukamara, Lamandau, Gunung Mas, Murung Raya, Katingan dan Seruyan, agar bersama bisa segera membuat kajian batas daerahnya yang disertai penyebutan unsur rupa bumi yang berbatasan dengan Propinsi Kalbar untuk disampaikan kepada Pemprop Kalteng.

'Jika kajian dari masing-masing kabupaten itu sudah selesai dibuat, maka diharap Pemprop Kalteng bisa menjadwalkan pertemuan untuk membahas hasil kajian masing-masing kabupaten itu. Guna sebagai dasar surat rekomendasi Gubernur Kalteng kepada Mendagri,' ungkapnya. (PARNEN/m)

Berita Terbaru