Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bapenda Kateng Data 268 Wapu BBM

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 13 September 2023 - 13:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Pendapatan Daerah  (Bapenda) Kalteng mencatat ada sekitar 268 wajib pungut (Wapu) Bahan Bakar Minyak (BBM).

Data tersebut terkumpul dari kegiatan Satgas Pengawasan Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk pendataan dan pengawasan dengan prioritas BBM jenis industri.

“Pos pendataan dan pengawasan penyaluran BBM berada di dua lokasi yaitu di Pos Pasar Panas Banua Lima, Barito Timur dan di Pos Taruna Jaya, Pulang Pisau,” tutur Kepala Bapenda Provinsi Kalteng Anang Dirjo dalam keterangannya baru baru ini.

Ia menyebutkan kegiatan pendataan dan pengawasan dilakukan 4 hari berturut-turut selama 24 jam di beberapa titik pantau.

Kegiatan pendataan dan pengawasan penyaluran BBM yang rutin dilakukan setiap tahun ini bertujuan untuk menekan terjadinya penyalahgunaan.

Termasuk menekan potensi adanya pelanggaran atas kewajiban wajib pungut pajak sesuai ketentuan dan regulasi. (HERMAWAN DP/H)

Berita Terbaru