Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Seruyan tak Berani Gunakan Dana Reboisasi

  • 13 April 2016 - 19:48 WIB

RATUSAN miliar anggaran Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR) yang dikucurkan pemerintah pusat ke Pemkab Seruyan untuk tahun 2015, ternyata tidak bisa digunakan. Penyebabnya, belum ada petunjuk teknis yang jelas terkait penggunaannya.

'Dana untuk reboisasi dengan target penghijauan di Seruyan, berkisar antara Rp100 hingga Rp200 miliar. Mau kita manfaatkan penggunaan dananya, namun syaratnya itu sulit sekali.Karena belum ada juknis yang memuat pengaturan masalah penggunaan,' kata Sudarsono, Rabu (13/4/2016).

Sudarsono mencontohkan misalnya, seperti lokasi lahan tandus yang perlu ditanami pohon yang ada aturannya. Serta berapa luasan lahan yang diperbolehkan untuk kegiatan reboisasi.

Itulah yang menjadi penyebab pemkab tidak berani melangkah untuk menggunakannya.

Apalagi dalam pelaksanaan program reboisasi, banyak yang menjerat kepala daerah tersangkut kasus hukum. 

Pemkab Seruyan memutuskan tidak mau sembarangan melaksanakan kegiatan reboisasi yang dimaksud, sebelum adanya juknis terbaru dari kementerian terkait agar bisa dijadikan suatu jaminan keamanan hukum menyangkut penggunaan dana.

'Dana untuk reboisasi ini setiap tahunnya yang diterima pemkab selalu bertambah, karena Seruyan punya hasil hutan. Dan kumpulan dana itu pun sekarang lebih 20 persen dari APBD kita. Jelas ini menjadi beban pemkab. Sebab pengaruh terhadap pencapaian serapan anggaran. Dampak lebih besar, silpa daerah kita tiap tahun terus membesar dan membengkak,' ungkap Sudarsono.

Otomatis karena juknis yang diharapkan belum diterima pemkab, lanjut ia, dari pemkab khususnya Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Seruyan mengaku, sangat kesulitan untuk melaksanakan program reboisasi penghijauan tersebut.

'Kemarin kita sudah lakukan konsultasi ke kementerian membahas masalah dan kendala reboisasi ini untuk meminta solusi dari mereka yang berada di Pusat. Namun sampai sekarang kita masih belum mendapat jawaban perihal masalah yang sudah disampaikan ke kementerian,' pungkas Sudarsono.

(B-11)

Berita Terbaru