Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

12 Pengedar Sabu Ini Ternyata Satu Kelurga

  • 14 April 2016 - 14:54 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tertangkapnya 12 orang yang diduga kuat sebagai pengedar atau bandar sabu pada Kamis (14/4/2016) ternyata merupakan satu keluarga. 

Semua pengedar yang bermukim di Jl DI Panjaitan, Kompleks Belakang Bioskop Golden, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terdiri dari 10 pria, dan dua wanita.

"Mereka merupakan satu keluarga. Jadi persembunyian maupun bisnis yang digeluti mereka sangatlah terorganisir," ujar Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Hendra Wirawan melalui Kasat Narkoba AKP Wahyu Edi, Kamis (14/3/2016). 

Wahyu mengatakan, jaringan para pengedar ini sudah lama terendus oleh polisi. Namun penyelidikan bahkan penggerebekan yang sebelumnya juga pernah dilakukan terbilang gagal. Hal itu terjadi karena diketahui para tersangka tersebut. Baik melalui rekaman cctv yang terpasang di dekat rumah mereka, maupun informasi dari orang-orang tertentu. 

Sehingga baru pada Kamis (14/4/2016) ini saja polisi berhasil menggrebek kampung narkoba yang berada tepat di tengah kota tersebut. 

Sementara itu, untuk penjualan barang haram itu dilakukan oleh keluarga ini secara bergiliran dan sudah terjadwal. 

"Sudah ada jadwalnya mereka berjualan, dengan tujuan semua keluarganya tersebut bisa meraup untung dari barang haram itu," ungkap Wahyu. 

Sedangkan dari keterangan Herdiansyah, warga yang tinggal di sekitar daerah itu mengatakan, selama ini dirinya tidak mengetahui persis bahwa daerah yang ditinggalinya tersebut merupakan kampung narkoba. Namun kalau malam hari, sejumlah pemuda, baik pria maupun wanita, memang sering datang ke rumah para tersangka tersebut. 

"Kalau pemuda datang memang sudah sering terlihat, namun saya tidak tahu apakah mereka membeli sabu dari orang itu atau tidak," kata Herdiansyah, yang menyaksikan langsung proses penangkapan tersebut. 

Sementara dari ke012 tersangka itu, satu perempuan yang bernama Misnawati merupakan bandar besar, dan merupakan pemasok terhadap 11 tersangka lainnya.

Hal itu nampak terlihat dari barang bukti (BB) yang ditemukan polisi dari rumahnya. Ada lima paket sabu yang ditemukan. Dan semuanya berisi dalam jumlah besar. Selain itu, timbangan dan uang jutaan rupiah hasil dari penjualan barang haram itu juga ditemukan oleh polisi. (M HAMIM/m)

Berita Terbaru