Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tanda Tangan Pembangunan Tower di Sampit Sarat Rekayasa

  • 14 April 2016 - 16:44 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Adanya pembangunan tower Base Transeeiver Station (BTS) oleh PT Daya Mitra Telekomunikasi, di Jalan Mangga 1, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotawaringin Timur menuai protes warga sekitar yang bermukim di daerah itu.

Mereka menganggap bahwa tanda tangan sejumlah warga yang dijadikan sebagai salah satu syarat untuk membuat surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) itu sarat akan rekayasa. 

Seperti yang dikatakan Rudi, seorang warga sekitar yang rumahnya berhadapan langsung dengan bangunan tersebut. Memang IMB tersebut sudah terbit, namun kenyataan di lapangan masih ada warga di radius sekitar yang tidak merasa memberikan persetujuan.

"Masih banyak yang belum tanda tangan, itu artinya bisa direkayasa saja oleh pihak pembangun," ujar Rudi. 

Selain itu, mereka mengatakan bahwa izin tersebut hanya sepihak dengan Ketua RT 032, RW 05, Kelurahan Mentawa Baru Hilir. Tanpa minta persetujuan semua warga yang masuk radius 30 meter, dan mensosialisasikan kepada warga lainnya.

Sementara itu, Yuyut yang mewakili Ketua RT 032 H Badiah menerangkan, mereka sudah melakukan sosialisasi dan persetujuan terhadap warga setempat, atas pembangunan tower dengan tinggi 30 meter tersebut. 

"Sesuai aturan, kami sudah melakukan sosialisasi. Dan itu dihadiri warga sekitar daerah pembangunan. Selain itu pemilik tanah juga sudah menyetujui hal itu," kata Yuyud. 

Yuyud juga mengatakan bahwa itu merupakan persetujuan warga yang tinggal RT 032, yang diketuai oleh ayahnya. Sehingga pihak dinas perizinanpun berani mengeluarkan surat IMB tersebut. (M HAMIM/m)

Berita Terbaru