Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Gunung Mas Resmikan 2 Anggota BPD Pengganti Antar Waktu

  • Oleh Riska Yulyana
  • 26 September 2023 - 02:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya S Monong resmikan Bambang Hermanto sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pengganti antar waktu (PAW) Desa Tumbang Habaon dan Lodewik sebagai anggota BPD PAW desa Tumbang Empas.

Peresmian tersebut dilaksanakan di aula Bappedalitbang, Senin, 25 September 2023 sore.

Bambang Hermanto menggantikan Mintarti anggota BPD Desa Tumbang Habaon yang lama dan Lodewik menggantikan Marcica anggota BPD Desa Tumbang Empas. 

"Peran BPD PAW juga sangatlah vital. Ketika terjadi pergantian anggota BPD secara antar waktu, tanggung jawab dan harapan dari masyarakat tetaplah besar," ujar Jaya, Senin, 25 September 2023.

Kemudian Jaya berharap kepada anggota BPD PAW yang baru dilantik, untuk senantiasa menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, dedikasi.

Selain itu mereka diharapkan bekerja dengan integritas yang tinggi. Jaya yakin, dengan semangat kebersamaan dan sinergi yang kuat, mampu mengatasi berbagai tantangan dan meraih berbagai pencapaian yang gemilang demi kemajuan Desa.

Lebih lanjut kata Jaya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan salah satu lembaga yang memiliki peran penting dalam sistem pemerintahan desa. Sebagai wakil dari masyarakat, BPD memiliki tugas dan tanggung jawab untuk turut serta dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pembangunan dan pemerintahan di desa.

" Dengan adanya BPD yang aktif dan berperan serta dalam pembangunan desa, maka kita dapat bersama-sama menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih baik, adil, dan berkeadilan," tukas suami Mimie Mariatie itu. (RISKA YULYANA/H)

Berita Terbaru