Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Dusun Tengah Ungkap Pelaku Pencurian Sarang Walet di Desa Paku Beto

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 28 September 2023 - 11:40 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Polsek Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur berhasil mengungkap terduga pelaku pencurian sarang burung walet di Desa Paku Beto. Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban pemilik rumah walet bernama Daramsah.

Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Supriyadi menjelaskan pata terduga pelaku tersebut berinisial DR (54), AM (26) dan ML (30).

"Pelaku terekam kamera CCTV saat melakukan aksinya pada pukul 23.00 WIB, Rabu 21 September 2023," tutur Supriyadi,  Kamis, 28 September 2023.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara atau TKP dan rekaman CCTV yang diperiksa, diketahui terduga pelaku berjumlah 4 orang dengan peran masing-masing yaitu 2 orang bertugas sebagai tim pemantau situasi dan 2 lainnya bertugas sebagai eksekutor yang masuk ke bangunan untuk menggasak sarang walet.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp5 juta," terang Kapolsek Iptu Supriyadi.

Tim gabungan opsnal Polsek Dusun Tengah kemudian melakukan penyelidikan serta berkoordinasi dengan Jatanras Polda Kalimantan Tengah dan Resmob Polres Hulu Sungai Utara (HSU) untuk menangkap terduga pelaku.

"Tim gabungan opsnal Polsek Dusun Tengah bergerak cepat melakukan langkah penyelidikan dan koordinasi dengan Jatanras Polda Kalteng dan Resmob HSU sehingga bisa dilakukan penangkapan, komplotan ini memang spesialis pembobol rumah walet," jelas Supriyadi.

Satu orang terduga pelaku ditangkap di wilayah Barito Timur, kemudian tiga pelaku lainnya ditangkap di wilayah HSU. Kapolsek mengatakan, saat ini tim gabungan masih melakukan pengembangan dugaan keterlibatan pelaku lainnya.

"Para pelaku kami bidik dengan pasal 363 Ayat ke-3 dan ke-4. Mereka saat ini kami amankan di Mapolsek Dusun Tengah untuk dilakukan proses penyidikan. (BOLE MALO/J) 

Berita Terbaru