Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Asisten II Setda Launching Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di RSUD

  • Oleh Ramadani
  • 30 September 2023 - 09:45 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, H Gazali melaunching loket informasi BPJS Kesehatan di RSUD Muara Teweh, sekaligus launching Portal Quick Response (Poros) BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan, di RSUD Muara Teweh, Jumat, 29 September 2023.

Gazali mengatakan, kegiatan launching ini terselenggara atas kerja sama dan kolaborasi yang baik dengan berbagai pihak. Tujuannya, untuk memperkenalkan kepada masyarakat khususnya peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang mudah, cepat dan setara melalui loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan.  

Dia menuturkan, Indonesia telah menyelenggarakan program JKN mulai tahun 2014 dengan tujuan, memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk atau disebut juga dengan Indonesia Universal Health Coverage (UHC).

“Berbicara mengenai UHC artinya tidak hanya tentang cakupan kepesertaan, namun juga tentang aksesibilitas dan kualitas mutu pelayanan kepada seluruh peserta. Maka untuk mewujudkan hal itu, BPJS Kesehatan bersama-sama dengan fasilitas Kesehatan fokus kepada transformasi mutu layanan,” kata Gazali.

Dikatakannya, salah satu pengejawantahan dari transformasi mutu layanan di FK RTL adalah melalui penyediaan loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan. Tujuannya, menjawab kebutuhan peserta dalam mendapatkan kemudahan akses atas informasi, serta percepatan dan kepastian dalam memperoleh tindak lanjut atas penyampaian pengaduan terkait pelayanan dalam program JKN di FK RTL.

Untuk lokasi loket pelayanan informasi, lanjut Gazali, di prioritaskan berada pada area di FK RTL yang mudah terlihat dan diakses peserta seperti di area pintu masuk atau area administrasi pelayanan JKN.

“Petugas FK RTL yang ditunjuk akan melaksanakan tugas pemberian informasi dan penanganan pengaduan peserta JKN atas pelayanan di FK RTL dan melakukan pencatatan pada sistem informasi, petugas juga dapat berkolaborasi dengan petugas EP3RS BPJS Kesehatan atau BPJS Satu, baik yang berada on site ataupun mobile,” ucap dia.(RAMADHANI/Y)

Berita Terbaru