Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Katingan Diminta Awasi Proses Penetapan Calon Anggota Legislatif

  • Oleh Abdul Gofur
  • 04 Oktober 2023 - 23:40 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Warga Kabupaten Katingan diminta juga  melakukan proses pengawasan  terkait penetapan bakal calon anggota legislatif.

Hal ini dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan, Yosafat E Kawung, Rabu, 4 Oktober 2023.

Yosafat mengatakan saat ini yang bisa dilakukan pihaknya adalah melakukan pencermatan terhadap nama-nama yang sudah muncul, sehingga dari pengamatan saat ini belum ada potensi anggota atau calon legislatif yang kemudian diduga bermasalah.

"Kedepan masyarakat sangat kami harapkan peran serta atau partisipasinya untuk ikut memantau, kemudian mencermati daftar-daftar calon yang sudah ada," harap Yosafat.

Hal ini dinilai penting ketika kemudian nanti ada dugaan beberapa calon itu ternyata pihak-pihak atau berasal dari kelompok-kelompok yang sudah diatur di dalam PKPU bahwa mereka tidak boleh mencalonkan.

"Siapa tahu  ketika kita mencermati, kita kurang mendapatkan informasi atau kita belum mengetahui figur secara utuh dari bakal calon yang ada, itu bisa disampaikan ke KPU, bisa juga disampaikan ke Bawaslu ketika memang ada diduga, sehingga kita nanti bisa melakukan  pengecekan lebih mendalam lagi di lapangan," ujarnya.

Yosafat berharap kedepan semua bakal calon yang didaftarkan oleh parpol itu betul memenuhi syarat semua, sehingga masyarakat bisa menerima.

Pada tanggal 3 Oktober 2023 pukul 00.00 WIB kemarin , imbuh Yosafat adalah hari terakhir parpol melakukan pencermatan rancangan daftar calon tetap yang difasilitasi oleh KPU. 

Yasat berharap kedepan bahwa terkait dengan rancangan untuk penetapan daftar calon tetap ini khususnya di Kabupaten Katingan tidak ada mengalami kendala.

"Oleh sebab itu kita berharap teman-teman partai politik betul-betul memastikan kader-kadernya atau bakal calon yang diajukan semuanya sudah memenuhi persyaratan," katanya.

Sehingga kedepan tidak ada potensi pelanggaran atau sengketa yang terjadi. (ABDUL GOFUR/J)

Berita Terbaru