Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembelajaran Sekolah Tingkat MA se-Kalteng Tidak Semua Dialihkan ke Daring

  • Oleh Donny Damara
  • 05 Oktober 2023 - 12:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Disdik Kalteng telah secara resmi mengeluarkan surat edaran (SE) dengan nomor 421/2046/Disdik/X/2023 terkait kegiatan belajar mengajar ditengah kabut asap untuk SMA/SMK/SLB di wilayah Kalteng.

Ada beberapa poin penting yang tertuang dalam SE yang ditandatangani secara resmi oleh Plt Disdik Kalteng, Eka Aprilianty itu, diantaranya sekolah di daerah yang terpapar kabut asap kategori berbahaya selama 3 hari tidak ada pembelajaran tatap muka namun dialihkan secara daring.

Kemudian, bagi SMA/SMK/SLB di daerah yang terpapar kabut asap dengan kategori tidak sehat maka tetap merujuk aturan pada SE dengan nomor 412/1975/Disdik/IX/2023 yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Salah satu poin yang tertuang yaitu jam masuk sekolah ditunda pada pukul 08.00 WIB, dan mengurangi jam tatap muka satu jam pelajaran 45 menit menjadi 30 menit. Artinya pembelajaran di sekolah tingkat menengah atas (MA) se Kalteng tidak semua dialihkan secara daring.

"Sekolah yang dialihkan pembelajarannya ke daring hanya pada daerah yang kabut asap masuk kategori membahayakan kesehatan, dan yang kategori tidak sehat masih masuk namun jam pembelajaran dikurangi. Begitu juga dengan sekolah yang tidak terdampak kabut asap tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka seperti biasa," kata Eka Aprilianty, Kamis, 5 Oktober 2023.

Dengan telah dikeluarkannya SE ini ahar bisa menjadi perhatian seluruh jajaran sekolah pada tingkat MA di wilayah Kalteng. Diharapkan juga para pengawas SMA/SMK/SLB agar meningkatkan peran dan fungsinya untuk melaksanakan pembinaan, pengawasan dan supervisi pelaksanaan pembelajaran satuan pendidikan masing-masing. (DONNY D/H)

Berita Terbaru