Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jangan seperti Keledai Bodoh

  • 17 April 2016 - 20:53 WIB

MAAF. Saya harus mengatakan ini; pemerintah daerah gagal mendisiplinkan warganya. Pemda tidak becus mendidik masyarakat agar concern pada lingkungan. Pemerintah kabupaten dan kota tak berdaya menghadapi warga yang membuang sampah seenak perutnya.

Ironis. Karena, itu juga terjadi pada daerah langganan Adipura, penghargaan atas keberhasilan menjaga kebersihan lingkungan. 

Lihatlah, penduduk menjadikan selokan, parit, got, seperti bak sampah. Bahkan sungai sebagai ... tempat sampah terpanjang di dunia. Sungai jadi areal pembuangan limbah, mulai dari rumah tangga, sampai industri. 

Itulah yang terjadi ketika hujan mengguyur Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, nyaris sepanjang Rabu (6/4/2016). Lebatnya hujan yang turun hari itu, membuat banyak rumah warga kebanjiran. 

Itu juga yang terjadi di Kotawaringin Timur, yang kembali dipimpin Bupati Supian Hadi. Katingan, Seruyan, Palangka Raya, dan sebagian besar daerah di Bumi Tambun Bungai. Banjir melanda sampai membuat rumah, kantor, sekolah dan lainnya terendam berhari-hari.

Harus diakui, buruknya penataan wilayah ikut menyumbang kesemrawutan lingkungan itu. Kawasan permukiman bertumbuh di berbagai sudut kota, tanpa disertai pengembangan tata ruang memadai. Masing-masing perumahan mengalirkan air limbah warga sekenanya. Tidak ada saluran pembuangan yang terintegrasi sesuai sistem penataan kota berdasarkan masterplan. 

Pemerintah daerah bersama DPRD setempat sudah melahirkan perda larangan membuang sampah sembarangan, tetapi nyaris tak ada warga yang peduli. Peraturan itu hanya jadi macan ompong. Pasalnya, tidak disertai sanksi berat. Kalaupun ada, tidak dijalankan. Tak ada penegakan hukum bagi pelanggar. Tidak ada efek jera dari penerapan hukuman atas perda itu.

Jatuhkanlah hukuman berat. Katakanlah, bayar denda sebesar-besarnya. Yang tak mampu, ganti dengan kerja sosial, membersihkan sungai, taman, jalan, selama tiga bulan, misalnya. Kalau itu diterapkan dijamin takkan ada lagi yang berani buang sampah sembarangan.

Buktinya, kalau ke Singapura yang menerapkan sanksi berat bagi pelanggar seperti itu, warga Indonesia bisa disiplin, dan takut, bahkan sekedar mengunyah permen karet di tempat umum.

Tetapi, itu juga terjadi di Jawa Barat. Gubernur Ahmad Heryawan sampai menggalakkan  'Gerakan Tidak'; tidak buang limbah ke sungai, tidak buang sampah sembarangan dan lainnya. Tetapi, itu belum cukup. Harus diikuti penerapan sanksi tegas. Jika tidak, masalahnya bakal terulang lagi. Dan tahun depan, saat musim hujan tiba, banjir datang lagi. 

Maaf. Nyaris bak keledai bodoh; jatuh di lobang yang sama sampai lebih dari dua kali. Malu dong. Jadi, jangan seperti keledai bodoh.

Nazir Amin

Wartawan Borneonews


TAGS:

Berita Terbaru