Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Lamandau Ikuti Rakor Pencermatan DCT Bacaleg

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 07 Oktober 2023 - 16:50 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Jelang tahapan penetapan DCT (Daftar Calon Tetap) bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) peserta Pemilu serentak tahun 2024, KPU Kabupaten Lamandau mengikuti Rapat Koordinasi persiapan Pencermatan DCT yang digelar KPU Provinsi Kalteng. Kegiatan ini dilaksanakn berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10/2023.

“Terkait pencermatan DCT Bacaleg juga tertuang dalam Surat Keputusan KPU Nomor 996 dan 1026 tentang proses tahapan pencermatan DCT,” terang Ketua KPU Kabupaten Lamandau, Wawan Kusnadi saat dikonfirmasi pada Sabtu, 7 Oktober 2023.

Wawan menjelaskan, bahwa dalam proses tahapan pencermatan DCT Bacaleg tersebut, partai politik (Parpol) peserta Pemilu serentak tahun 2024 masih diberikan ruang untuk mengubah daftar bakal calon sebelum ditetapkan menjadi DCT, yang penting calon tersebut memenuhi syarat (MS).

“Jadi rakor itu membahas beberapa hal yang berkaitan dengan pencalonan, seperti proses penggantian DCS, perbaikan dokumen syarat calon dan termasuk calon berstatus ASN, Kades, Aparat Desa, dan Pendamping yang berkaitan dengan instansi tertentu,” bebernya.

Menurut Wawan, tahapan pencalonan merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial, sehingga pihaknya berharap kepada parpol untuk memperhatikan secara bersama-sama, supaya apa yang menjadi syarat pencalonan dan calon kewajiban untuk dipenuhi sehingga dalam tahapan penetapan DCT tidak terjadi masalah yang signifikan berkaitan dengan pencalonan.

Ia juga berharap, koordinasi dengan stakeholder dan parpol, ke depan semakin lebih baik, agar permasalahan-permasalahan yang timbul dalam proses tahapan pemilu dapat dicari solusinya dan semua bakal calon legislatif yang telah diajukan parpol memenuhi syarat, sehingga tidak ada lagi gugatan baik kepada Bawaslu dan PTUN.

Disampaikan Wawan, kepada pimpinan dan petugas penghubung partai politik agar mempersiapkan apa yang menjadi kebutuhan calon menjelang proses pencermatan DCT, karena pada tahapan tersebut tidak ada lagi proses perbaikan.

“Pada masa pencermatan DCT akan banyak potensi permasalahan yang akan ditemui, untuk itu sedini mungkin kita memitigasi masalah agar tidak menimbulkan sengketa sehingga nantinya hal itu tidak akan menghambat tahapan selanjutnya,” pintanya.

Ia mengimbau dalam proses pencermatan DCT agar banyak melakukan koordinasi di help desk pencalonan KPU Kabupaten Lamandau sebelum melakukan submit untuk memastikan semua dokumen dan syarat calon sudah terpenuhi dan benar.

(HENDI NURFALAH/Y)

Berita Terbaru