Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Camat Kahayan Hilir Tertibkan Pedagang Pasar Mingguan

  • Oleh M Pradila Kandi
  • 12 Oktober 2023 - 12:10 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kecamatan Kahayan Hilir bersama dengan Polsek Kahayan Hilir, Danramil, Disperindagkop, Dishub dan Kelurahan Pulang Pisau melakukan penertiban pedagang pasar mingguan yang masih berjualan di luar area pasar.

Camat Kahayan Hilir, Endra Setiawan mengatakan bahwa penertiban tersebut berdasarkan dengan pelaksanaan dan pemberlakuan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum.

"Maka dari itu, kami melaksanakan penertiban para pedagang yang berjualan di pasar mingguan agar menempati lapak yang sudah di sediakan pemerintah daerah," ucapnya, Kamis, 12 Oktober 2023.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut tetap mengedepankan persuasif dan humanis dengan memberikan imbauan serta melakukan pendataan pedagang, sekaligus mengarahkan pedagang untuk bisa masuk ke lapak yang telah disediakan.

"Untuk langkah lebih lanjut, minggu depan kami akan tetap melaksanakan sosialisasi dan melihat langsung kemajuan yang telah kami laksanakan pada hari ini," jelasnya.

Ia berharap, para pedagang yang telah diarahkan dapat menempati lapak yang telah ditentukan. Ia juga memastikan bahwa hal tersebut akan dilakukan pengawasan berlanjut oleh OPD terkait. (M PRADILA KANDI/Y)

Berita Terbaru