Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

4 Perusahaan Dilaporkan ke Polda Kalteng Karena Dugaan Kelalaian Karhutla

  • Oleh Marini
  • 14 Oktober 2023 - 07:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Empat perusahaan yang diduga lalai terhadap kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla yang terjadi. Sehingga, menyebabkan kabut asap di berbagai wilayah di Kalteng. Kondisi ini membuat para pegiat lingkungan melaporkan hal tersebut ke Polda Kalteng.

"Ini menjadi tujuan kita melaporkan empat perusahaan karena kelalaian," ucap Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palangka Raya, Aryo Nugroho, Jumat, 13 Oktober 2023.

Aryo mengatakan, kelalaian empat perusahaan tersebut telah dipetakan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP), bekerja sama dengan WALHI Kalteng dan Save Our Borneo. Dari awal hospot titik api sampai akhir hospot titik api terlihat di satelit lokasi tersebut terbakar, berdekatan dengan areal perusahaan.

"Tentu ini rentang waktunya sebulan, dari awal yang tidak ada sampai ada dan meluas. Ribuan hektar temuan kita, artinya unsur kelalaian dan kita lihat apakah tersedia sarana prasana. Kalau itu tidak lengkap sesuai peraturan yang ada itu bisa disebut dengan kelalaian," katanya.

Ia menjelaskan walaupun, ada klaim sudah memadamkan. Tentunya dilihat apakah sarana dan prasarana pihak perusahaan ini, apakah sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau peraturan pemerintah yang ada. 

"Baik dalam segi sumber daya manusianya, sampai dengan peralatannya. Bahkan sumber daya manusianya harus dibekali pelatihan dan pendidikan. Ini yang harus di cek kalau tidak ada berati kategori kelalaian," tandasnya. (MARINI/J)

Berita Terbaru