Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Dorong Implementasi Perda Kalteng Tentang Pajak Air Permukaan

  • Oleh Donny Damara
  • 17 Oktober 2023 - 20:10 WIB

BORNEONEW, Palangka Raya - Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering mendorong implementasi peraturan daerah (Perda) Kalteng Nomor 7 Tahun 2010 tentang pajak air permukaan.

Freddy mengatakan, implementasi perda itu harus lebih maksimal lagi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perpajakan. Sebab, selama ini pajak air permukaan masih belum optimal tergali.

"Di Kalteng ini banyak perusahaan yang memggunakan air permukaan, dan dalam membayar pajaknya juga ada yang taat dan belum. Maka dari itu implementasinya perlu dimaksimalkan lagi," ucapnya, Selasa, 17 Oktober 2023.

Freddy menuturkan, potensi dari pajak air permukaan ini sangatlah menjanjikan untuk meningkatkan PAD. Kalteng harus bisa belajar dari provinsi lain yang sudah optimal dalam memungut pajak air permukaan ini dari perusahaan besar swasta (PBS).

"Seperti halnya Kalsel, kita dulu pernah berkunjung kesana. Kita melihat dari implementasi perda mereka cukup maksimal dan pungutan pajak dari pajak air permukaan mereka juga cukup menjanjikan, itu yang harus bisa kita contoh," ujarnya.

Freddy berharap, sumber-sumber pendapatan daerah dari berbagai sektor bisa digali dengan baik dan maksimal, sebab PAD merupakan pendukung anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang notabene untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan. (DONNY D/H)

Berita Terbaru