Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemerintah Desa Diminta Menyusun RKPDesa 2024 Sesuai Arah Kebijakan Pemkab Gumas 2024

  • Oleh Riska Yulyana
  • 19 Oktober 2023 - 20:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya S Monong meminta pemerintah desa agar menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) tahun 2024 sesuai dengan arah kebijakan Pemkab Gumas tahun 2024.

"Bagi desa, agar dapat menyusun RKPDesa Tahun 2024 sesuai dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Tahun 2024 sesuai dengan kewenangan masing-masing," ujar Jaya melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleg Pj Sekda Gunung Mas Richard, Kamis, 19 Oktober 2023.

Dia juga memberikan pesan kepada kepala desa bahwa mereka harus saling kolaborasi dengan BPD  dalam menyusun rencana pembangunan yang strategis demi percepatan kesejahteraan desanya.

Kemudian, bagi camat dan perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan masyarakat dan desa agar dapat mengoptimalisasi fungsi pembinaan bagi pemerintah desa

Hal tersebut kata Jaya melalui Richrad berlaku juga bagi kelurahan dalam pemanfaatan dana kslurahan agar dapat memperhatikan perundangan yang berlaku.

Pemerintah Daerah pada tahun 2024 fokus dalam mewujudkan Gunung Mas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri, hal tersebut sudah tertuang pada Perbup Nomor 16 Tahun 2023 tentang RKPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2024.

"Maka diharapkan pada kesempatan yang amat strategis ini kita dapat memandang arah pembangunan yang sama, saling dukung sesuai kewenangan kita masing-masing," tukasnya. (RISKA YULYANA/H)

Berita Terbaru