Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kalpin Ingatkan Rencana Aksi Nasional Pencegahan Terorisme

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 26 Oktober 2023 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Staf Ahli Bupati Katingan Bidang Politik dan Hukum, Kalpin mengingatkan adanya rencana aksi nasional pencegahan terorisme.

Rencana aksi menjadi salah satu strategi untuk merespons permasalahan terkait ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

“Presiden RI telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020 – 2024,” ungkapnya saat sosialisasi pencegahan terorisme di Aula Badan Kesbangpol Kabupaten Katingan, Kamis, 26 Oktober 2023.

Ia mengatakan, Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme (RAN PE) melengkapi peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pemberantasan tindak pidana terorisme.

RAN PE juga berfungsi sebagai pengarah koordinasi antar kementerian dan lembaga, dalam bersinergi untuk bersama-sama meningkatkan daya tangkal.

Termasuk sebagai langkah untuk menanggulangi ekstrimisme berbasis kekerasan, serta mencegah terorisme. (HERMAWAN DP/Y)

Berita Terbaru