Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotim Dukung Moratorium Izin Sawit dan Pertambangan

  • 21 April 2016 - 15:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mendukung rencana pemerintah melakukan moratorium izin lahan kelapa sawit dan pertambangan.  

'Pemkab Kotim mendukung rencana moratorium itu. Sebab, kita ingin lahan yang sudah ada bisa dimaksimalkan,' kata Asisten II Sekretariat Daerah Kotim Halikinnor, Kamis (21/4/2016). 

Menurutnya, lahan perkebunan kelapa sawit yang telah ada di Kabupaten Kotim saat ini sudah cukup dan dapat ditingkatkan lagi kapasitas produksinya dengan memaksimalkan potensi yang ada.

Halikin pun mencontohkan salah satu izin perusahaan perkebunan kelapa sawit di Desa Kandan, Kecamatan Kotabesi, Kotim. Investor tidak menggarap lahan setelah mendapatkan izin, sehingga lahan menjadi terlantar.

Lebih lanjut mantan camat Mentawa Baru Ketapang itu mengatakan, sebelum ada rencana kebijakan moratorium pun, Pemkab Kotim sudah tidak lagi mengeluarkan izin bagi investasi perkebunan kelapa sawit. Apalagi saat ini sudah tidak ada lagi lahan luas dalam satu hamparan yang tersedia.

'Kalaupun ada, ke depan kami prioritaskan untuk menunjang ketahanan pangan di daerah,' tegasnya.

Halikin berharap dengan moratorium pemerintah pusat juga harus mencari formula terbaik untuk pengelolaan dan peningkatan industri kelapa sawit beserta industri turunannnya. Selain itu, tata kelola industri sawit dan pemanfaatan tata ruang wilayah juga harus disempurnakan.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo tengah menyiapkan moratorium untuk lahan kelapa sawit dan lahan tambang setelah pemerintah resmi mengeluarkan aturan penundaan pemberian izin baru di lahan gambut mulai 13 Mei 2015. Hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 8/2015 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Primer dan Lahan Gambut. (RIFQI/m)

Berita Terbaru