Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur Kalteng Ingatkan Sekolah Harus Bebas dari Pungli

  • Oleh Marini
  • 29 Oktober 2023 - 16:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H Sugianto Sabran mengingatkan seluruh sekolah yang ada di Provinsi Kalteng, dalam pengelolaannya harus bebas dari pungutan liar (Pungli). Ia tidak membenarkan adanya praktik Pungli yang dilakukan oleh oknum pihak sekolah atau penyelenggara pendidikan.

Ia menegaskan, apabila ada oknum dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng sebagai sektor utama penanggungjawab penyelenggara pendidikan melakukan praktik pungli, agar dapat segera dilaporkan kepadanya untuk diambil tindakan.

"Saya tegaskan, tidak ada pungutan dan tidak ada permintaan dana, apalagi mengatasnamakan pemprov melalui dinas terkait. Jika ada laporkan, jika terbukti, saya akan tindak tegas sesuai peraturan," tegasnya, Sabtu, 29 Oktober 2023.

Ia melanjutkan, pembatasan pungutan pada lingkungan sekolah karena satuan pendidikan sudah mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pungli, menurutnya, pungutan yang tidak memiliki dasar hukum.

Ia juga mengutarakan bahwa sektor pendidikan adalah sektor yang berkembang secara dinamis dari sisi kuantitas maupun kualitas sesuai dengan tuntutan zaman. Anggaran pendidikan, 20 persen dari APBN atau APBD. Dinas Pendidikan Kalteng, sambung dia, menangani sektor pendidikan tingkat SMA/ SMK/SLB.

"Pemberantasan Pungli di sekolah dapat dilakukan dengan dua cara yakni pencegahan dan penindakan," bebernya.

Pencegahan, lanjutnya, dapat dilakukan dengan menempuh berbagai cara seperti melakukan sosialisasi praktik-praktik pungli di sekolah, menegakkan norma-norma kesusilaan di sekolah, mempraktikkan tata kelola sekolah berintegritas, menghindari penyimpangan anggaran, dan mengupayakan transparansi pengelolaan anggaran sekolah. 

Sedangkan penindakan, dapat dilakukan dengan cara menjerat para pelaku pungli sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (MARINI/Y)

Berita Terbaru