Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Pulang Pisau Amankan Penjual Miras Oplosan Penyebab Dua Orang Meningal Dunia

  • Oleh M Pradila Kandi
  • 31 Oktober 2023 - 05:36 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Satreskrim Polres Pulang Pisau mengamankan pelaku penjual minuman keras (miras) beserta barang bukti jenis Ciu. Penindakan tersebut merupakan pengembangan dari kejadian meninggal dunianya dua orang setelah mengkonsumsi miras oplosan pada 27 Oktober 2023.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita melalui Kasat Reskrim AKP Sugiharso mengatakan, pihaknya melaksanakan razia di tempat dua korban membeli miras oplosan tersebut.

"Di sebuah rumah di Jalan Panunjung Tarung yang diduga menjadi tempat menjual miras oplosan jenis ciu telah ditemukan sebanyak tiga dus yang berisikan 72 botol miras dan dua kotak minuman berenergi kukubima," ucapnya, Senin, 30 Oktober 2023.

Pada hari itu juga pihaknya kemudian menggeledah sebuah bangunan ruko di jalan Trans Kalimantan Desa Mantaren 1 yang diduga juga sebagai tempat penjualan miras oplosan.

"Sebanyak 91 dus miras Jenis Ciu yang berisikan 2.184 botol dan minuman bernergi serta gelas plastik warna putih bening," katanya.

Ia menambahkan, dari dua tkp pihaknya telah mengamankan tiga terduga penjual miras oplosan yaitu RBB (36), AH (45) dan RH (31) beserta seluruh barang bukti yang ditemukan.

"Saat ini, kami sudah mengamankan terlapor ke Polres Pulang Pisau untuk dilakukan pemeriksaan dan terhadap terlapor sudah dilakukan penahanan di rutan polres Pulang Pisau," tutupnya. (M PRADILA KANDI/j)

Berita Terbaru