Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bukan Pasutri, 3 Pasangan Terciduk Berduaan di Kamar Kos

  • Oleh Hendri
  • 01 November 2023 - 05:27 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim gabungan yang terdiri atas Satpol PP, Polisi, TNI, Kejaksaan dan unsur Pemda menciduk tiga pasangan bukan suami istri sedang berduaan di dalam  kamar kos-kosan.

"Kami temukan ada 3 pasangan bukan suami istri tertangkap sedang berduaan dalam kamar kos Talenta di Jalan Pangeran Samudra," kata Kasatpol PP Palangka Raya, Berlianto, Rabu, 1 November 2023.

Berli menjelaskan, operasi atau razia ini merupakan bagian dari upaya untuk menegakkan ketaatan terhadap peraturan dan norma sosial.

"Aktivitas yang tidak sah seperti ini harus dihindari, terutama di tempat-tempat yang seharusnya menjadi tempat tinggal yang aman dan tertib," ujarnya.

Para pasangan yang tertangkap dalam operasi ini akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tindakan ini bertujuan memberikan efek jera kepada mereka yang melanggar norma-norma sosial dan hukum yang berlaku di Palangka Raya.

"Semoga ini juga menjadi peringatan bagi semua pihak untuk mematuhi peraturan dan etika yang berlaku, demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib," pungkasnya. (HENDRI/j)

Berita Terbaru