Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Remaja Putri Berkelahi yang Videonya Viral di Pangkalan Bun Dipanggil Polsek Arsel, Kronologi Peristiwanya Begini

  • Oleh Wahyu Krida
  • 05 November 2023 - 09:45 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Terkait video viral yang memperlihatkan baku hantam antar 2 remaja putri di depan Gedung Serbaguna Antakusuma, kawasan Pangkalan Bun Park, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), sudah ditangani jajaran Polsek Arut Selatan (Arsel).

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Arsel Kompol I Gede Suastika, Minggu, 5 November 2023 menjelaskan 2 pihak yang terlibat perkelahian tersebut sudah dipanggil, Sabtu, 4 November 2023.

"Menurut keterangan para pelaku peristiwa ini terjadi Jumat, 3 November 2023. Sedangkan identitas pelaku perkelahian yaitu DO (12) warga Kecamatan Kumai yang dalam vidio memakai kaos putih dengan  SA (14) warga Kecamatan Arsel yang dalam vidio memakai kaos abu - abu gelap," jelas Kapolsek.

Menurut Kapolsek, pihaknya sudah melakukan penjemputan dan pemanggilan baik yang terlibat perkelahian dalam vidio, maupun saksi yang merekam kejafian di lokasi," jelas Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat DO (12) mengunggah story via whatsapp yang memajang foto bersama seorang remaja pria bernama Mail  kemudian di komentari oleh SA (14) dengan nada sinis.

"Kemudian terjadilah cekcok melalui chat whatsapp yang berujung saling menantang berkelahi di kompleks Pangkalan Bun Park. Saat mereka bertemu dan terjadilah perkelahian tersebut," jelas Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan saat baku hantam terjadi, dilokasi tersebut juga ada beberapa orang yang merekam kejadian tersebut yaitu SE, SR dan SI.

"Mereka juga  melakukan siaran langsung atau live melalui akun instagram pribadinya pada saat terjadinya perkelahian. Saat ini sudah kami limpahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Kobar guna penanganan lebih lanjut, mengingat keseluruhan baik saksi maupun yang terlibat perkelahian adalah anak dibawah umur," pungkas Kapolsek. (WAHYU KRIDA/J)

Berita Terbaru