Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Umumkan DCT Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara

  • Oleh Ramadani
  • 05 November 2023 - 23:00 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

“Jumlah peserta peserta Pemilu 2024 di Barito Utara tetap ada 18 Partai Politik. Dari 18 parpol tersebut, ada empat parpol yang tidak mengajukan calonnya. Sedangkan parpol yang ada calonnya ada 14 parpol,” kata Ketua KPU Barito Utara, Sisca Dewi Lestari, Minggu, 5 November 2023.

Dia menuturkan, dalam DCT anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, ada pemenuhan keterwakilan perempuan. “Keterwakilan perempuan dalam DCT anggota DPRD Kabupaten Barito Utara semuanya melebihi dari 30 persen,” ujarnya.

Adapun pemenuhan keterwakilan perempuan dalam DCT, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pemenuhan keterwakilan perempuan 32 persen, Partai Gerindra 40 persen, PDI Perjuangan 36 persen, Partai Golkar 48 persen, Nasdem 36 persen dan Gelora Indonesia 50 persen. 

Kemudian, PKS 40 persen, Hanura 44 persen, PAN 32 persen, Partai Demokrat 36 persen, PSI 54,17 persen, Persatuan Indonesia 39,13 persen, PPP 44 persen dan Partai Ummat 50 persen.

“Untuk parpol yang tidak ada calonnya yaitu, PBB, PKN, Partai Buruh dan Partai Garuda. Semula yang mengajukan calon sebanyak 340 calon. Setelah dilanjutkan tahapan untuk menyampaikan persyaratan, ternyata ada empat partai tersebut tidak menyampaikan persyaratannya, sehingga saat ini jumlah calon anggota DPRD Kabupaten Barito Utara sebanyak 305 calon dari 4 daerah pemilihan (Dapil),” kata Siska Dewi Lestari.

Siska Dewi Lestari melanjutkan, untuk Dapil Barito Utara I yakni Kecamatan Teweh Tengah 9 kursi, Dapil Barito Utara II Kecamatan Lahei, Lahei Barat Gunung Purei dan Teweh Timur 6 kursi, Dapil III Barito Utara, Kecamatan Montallat dan Gunung Timang, 4 kursi dan Dapil IV Barito Utara Kecamatan Teweh Baru dan Teweh Selatan, 5 kursi.

Sedangkan pemilih untuk Kabupaten Barito Utara berjumlah 114.92 pemilih. Saat ini, masih berproses daftar pemilih tambahan. Untuk jumlah TPS, berjumlah 458 TPS se-Barito Utara.

Sekadar diketahui, DCT anggota DPRD Barito Utara ini dikeluarkan KPU Barito Utara pada Jumat, 3 November 2023.

Pengumuman DCT Anggota DPRD Kabupaten/Kota Barito Utara berdasaran Nomor: 187/PL.01.4-BA/PENCALONAN/6205/2023. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten/Kota Barito Utara mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten/Kota Barito Utara dan persentase keterwakilan perempuan dalam DCT.

(RAMADHANI/Y)

Berita Terbaru