Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PT Tapian Nadenggan Dituding Ingkar Janji

  • 24 April 2016 - 19:44 WIB

PERUSAHAAN besar swasta yang bergerak di perkebunan kelapa sawit, PT Tapian Nadenggan, saat ini dituding isu tak sedap dari pegawainya sendiri. 

Salah satunya, perusahaan yang bersangkutan dinilai mengingkari janji kesepakatan bersama dari pertemuan mediasi yang difasilitasi pemkab di kantor Bupati Seruyan beberapa waktu lalu.

Seperti yang disampaikan LS, salah seorang pekerja di perkebunan tersebut.

Janji kesepakatan yang dimaksud, yakni mengenai sistem kerja borongan terapan perusahaan yang dinilai sangat merugikan.

Menurut LS, awal permasalahan itu muncul bermula saat sekitar 200 orang lebih pekerja yang berasal dari Desa Derangga dan Desa Pembuang Hulu Kecamatan Hanau melakukan aksi damai di kantor PT. Tapian Nadenggan pada 25 Januari 2015 lalu. 

'Pekerja minta dikembalikan status buruh harian lepas (BHL). Karena begitu kami bekerja dengan penerapan sistem borongan pekerjaan yang diberlakukan oleh perusahaan dirasa sangat merugikan pekerja lokal khususnya,' kata LS, Minggu (24/4/2016).

Tuntutan mereka tidak mendapat tanggapan dari perusahaan. Sehingga para pekerja menyampaikan aduan ke Pemkab Seruyan.

Pemkab kemudian mengundang pihak perusahaan untuk hadir pada pertemuan 10 Februari 2016. Tujuannya,  untuk mencari solusi permasalahan.

'Saat mediasi dengan perusahaan itu digelar, Wabup Yulhaidir yang memimpin pertemuan meminta PT Tapian Nadenggan, untuk melaksanakan pemenuhan tuntutan pekerja yang dimulai sejak Maret 2016 yang dimuat dalam notulen rapat pertemuan. Saat itu perwakilan perusahaan yang hadir menyampaikan sepakat dan setuju dengan catatan meminta dari manajemen mereka yang berpusat di Jakarta,' terangnya.

Namun pada awal Maret 2016 yang dijanjikan, perusahaan tidak memberikan respon atau jawaban sama sekali, setelah belasan pekerja menanyakan perkembangannya.

Sementara itu, Wakil Bupati Seruyan Yulhaidir menanggapi, dirinya berjanji secepatnya akan mengundang kembali PT Tapian Nadenggan untuk melanjutkan pembahasan hasil notulen rapat yang sampai saat ini belum dilaksanakan.(B-11)

Berita Terbaru