Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tata Batas Wilayah Desa Masih jadi Persoalan di Kalteng

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 09 November 2023 - 22:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kalteng mengakui saat ini masalah tata batas wilaya desa masih menjadi persoalan di Kalteng.

Kepala DPMD Kalteng H Aryawan mengatakan dalam menyelesaikan masalah tersebut pihaknya akan menggandeng pemerintah kabupaten.

Aryawan menyampaikan dari total 1.432 desa yang ada di Kalteng baru 45 desa yang telah memiliki Peraturan Bupati (Perbup) dan Shapefile (SHP) batas wilayah desa.

Sementara sisanya masih dalam proses, seperti penelusuran batas, verifikasi Badan Informasi Geospasial (BIG) dan penyusunan Perbup.

“Penetapan batas wilayah desa menjadi hal yang sangat penting dan harus selesai hingga akhir tahun 2023,” ungkap Aryawan di kantornya, Kamis, 9 November 2023.

Ia berharap adanya komitmen kuat mulai dari kepala daerah, dinas teknis hingga ke camat dan lurah dalam penyelesaian tata batas.

“Jika penetapan tata batas ini tidak selesai tepat waktu, dapat menghambat perkembangan pembangunan desa di Kalteng,” bebernya. (HERMAWAN DP/j)

Berita Terbaru