Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kobar Ikuti Lanjutan Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat 2023

  • Oleh Nurita Fitriyastuti
  • 09 November 2023 - 23:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dari 14 daerah di Kalimantan Tengah (Kalteng),  Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menjadi satu-satunya kabupaten yang ikut penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat 2023 untuk mencapai tingkat Swasti saba Wiwerda.

Di mana prasyarat kabupaten/kota minimal sudah terbebas dari Buang Air Besar Sembarangan (SBS) minimal sebesar 90 persen, dan nilai semua tatanan harus mencapai minimal 81 persen hingga 90 persen.

Hal tersebut disampaikan Wakil Forum KKS Kobar, Fauzi dalam kegiatan advokasi percepatan penyelenggaraan Kabupaten Kota Sehat (KKS) dan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), Kamis, 9 November 2023.

Kabupaten Kota Sehat sendiri merupakan kondisi dimana daerah kabupaten/kota yang bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni penduduk yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dengan kegiatan yang terintegritas yang disepakati masyarakat dan pemerintah daerah.

"Kami terus mendorong supaya tahun 2025 tatanan kebersihan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) pada Stop Buang Air  Besar Sembarangan (SBS) bisa mencapai 90 persen, yang saat ini kita sudah diangka 86 persen," ujarnya. 

Ia menyampaikan, di setiap tananan Kabupaten Kobar telah mencapai hampir 90 persen, yaitu 83,93 persen Masyarakat Sehat Mandiri, sebanyak 85,58 persen Permukiman dan Fasilitas Umum. 

Serta 95,45 persen Pasar, sejumlah 91,76 persen Satuan Pendidikan, lalu 76,56 persen Pariwisata, 76,56 persen Transportasi dan Tertib Lalu Lintas Jalan, 76,79 persen Perkantoran dan Perindustrian, 89,47 persen Perlindungan Sosial, dan 86,36 persen Pencegahan dan Penanganan Bencana.

Ia membeberkan bahwa ada beberapa tananan yang perlu ditingkatkan, salah satunya di tatanan Perkantoran dan Perindustrian seperti lingkungan kerja yang kurang sehat. 

"Contohnya perilaku merokok dapat menciptakan lingkungan yang tidak sehat disekelilingnya, ada sejumlah perda yang sudah dibuat seperti kawasan tanpa rokok sesuai dengan Perda Kabupaten Kobar No 4 Tahun 2015," jelas Fauzi. 

Kabupaten Kobar juga memiliki sejumlah inovasi tersendiri di penyelenggaraan Kabupaten Kota Sehat 2023, yaitu Gorakan Nol Jamban (Goban), Gorakan Nol Rawan Banyu Barosih (Gobarsih), Gorakan Bersama Benanam Pohon (Goberhemon), Gorakan Peduli Ruang Terbuka Hijau (Gopertah). 

Berita Terbaru