Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkot harus Tegas Soal Jalan Rajawali

  • 24 April 2016 - 20:27 WIB

Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, diminta untuk mengambil langkah tegas dalam penanganan masalah kepemilikan aset Jalan Rajawali.

'Apabila tidak ada ketegasan dari Pemerintah Kota Palangka Raya dalam hal kepemilikan aset jalan, kelanjutan perbaikan infrastruktur jalan bagi warga Jalan Rajawali akan menjadi dilema,' kata anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya A.T. Prayer di Palangka Raya, Minggu (24/4/2016).

Dilema dalam kepemilikan aset Jalan Rajawali, Kecamatan Jekan Raya tersebut, menurut dia, perlu mendapatkan perhatian secara serius yang berimbas pada penanganan perbaikan infrastruktur jalan sepanjang 7 km itu.

Pemerintah Provinsi Kalteng tahun ini sudah menganggarkan sebesar Rp14 miliar untuk melakukan perbaikan Jalan Rajawali sepanjang 2 km saja.

Namun, apabila tidak ada kepastian untuk pemberian hibah jalan tersebut dari Pemkot Palangka Raya ke Pemrov Kalteng, kelanjutan perbaikan infrastruktur Jalan Rajawali sepanjang 5 km tidak akan dilanjutkan.

Pasalnya, pemberian hibah bantuan anggaran tersebut hanya sekali apabila bukan aset milik Pemprov Kalteng. Keberadaan aset Jalan Rajawali tersebut, kata dia, saat ini masih milik Pemkot Palangka Raya.

Apabila pemkot bersedia memberikannya kepada pihak Pemprov Kalteng, pemprov akan melanjutkan perbaikan infrastruktur jalan sepanjang 5 km itu.

'Akan tetapi, apabila pemkot tidak memberikan hibah jalan tersebut kepada pihak pemrov, pemkot yang harus melanjutkan pengerjaan perbaikan infrastruktur jalan tersebut,' kata politikus Nasdem itu.

Untuk permasalahan tersebut, kata dia, kembali lagi kepada pihak Pemkot Palangka Raya apakah siap menyerahkan aset jalan tersebut kepada pihak Pemrov Kalteng atau tidak.

Apabila aset tersebut dikelola oleh Pemprov Kalteng, lanjut Prayer, tidak menutup kemungkinan infrastruktur Jalan Rajawali tersebut bisa selesai dalam 2 tahun selanjutnya. 

(ANT/B-12)

Berita Terbaru