Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Asisten Adum Kalteng Ingatkan Penilaian Kinerja Pejabat BerdasarkanSasaran Kinerja Pegawai

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 15 November 2023 - 05:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Asisten Bidang Administrasi Umum (Adum) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Sri Suwanto mengingatkan perubahan perubahan iklim birokrasi.

“Penilaian Kinerja Pejabat Fungsional mulai tahun 2023 ini bukan lagi berdasarkan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK),” ungkapnya saat mewakili Sekda Kalteng dalam kegiatan Implementasi Penyesuaian Penetapan Angka Kredit di Hotel Neo Palangka Raya, Selasa, 14 November 2023.

Ia mengatakan pada tahun ini penilaian kinerja dilakukan berdasarkan penilaian di Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), yang dilakukan baik secara periodik maupun tahunan.

Mekanisme penilaian kinerja setiap ASN, termasuk Jabatan Fungsional Pranata Humas, dilaksanakan secara komprehensif yang tertuang dalam SKP.

SKP tersebut mencakup penilaian kinerja dan perilaku pegawai. Hal ini menunjukan penilaian DUPAK menjadi tidak relevan.

“Untuk itu, Pejabat Fungsional Pranata Humas segera melakukan penyesuaian kinerja dari metode DUPAK ke SKP, agar memenuhi persyaratan kenaikan pangkat ke jenjang lebih tinggi,” tuturnya.

Ia berharap Pranata Humas tidak menjadi kendor dalam berkinerja dengan mekanisme penilaian melalui evaluasi kinerja.

“Justru sebaliknya, dengan perubahan sistem yang ada, harus semakin maksimal untuk melaksanakan pekerjaan dan tugas-tugas kesehariannya,” pungkasnya. (HERMAWAN DP/j)

Berita Terbaru