Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bawaslu Kapuas Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 20 November 2023 - 11:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kapuas, telah melakukan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) di wilayah setempat.

Ketua Bawaslu Kapuas, Iswahyudi Wibowo mengatakan penertiban dilakukan terhadap APS yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK) yang ada unsur kampanyenya terpasang di pinggiran jalan.

Dalam kegiatan penertiban APS tersebut, Bawaslu juga melibatkan perwakilan dari masing-masing partai politik, Satpol PP, TNI, Polri dan pemangku kepentingan lainnya.

Penertiban juga telah dilakukan serentak di 17 kecamatan di kabupaten setempat. Untuk wilayah Kecamatan Selat jumlah APS yang ditertibkan sebanyak 120 APS.

“Kecamatan Selat ada sekitar 120 APS yang kita tertibkan. Untuk kecamatan lainnya masih didata, tapi hasil pengamatan kita sebelum ditertibkan ada sekitar 1.600 APS,”  jelasnya.

Pihaknya juga mempersilahkan menjelang tahapan kampanye nanti partai politik maupun calon anggota legislatif (caleg) untuk berkampanye dengan metode pemasangan APK.

“Pemasangan APK tentunya berpedoman dengan SK (surat keputusan) KPU yang sudah dikeluarkan tentang zona pemasangan APK. Hindari tempat-tempat yang dilarang seperti jalan protokol, tempat ibadah, tempat pendidikan, kantor TNI, Polri dan pusat pelayanan kesehatan,” pungkasnya. (DODI/j)

Berita Terbaru