Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Uang Hasil Paksa Isteri Melakukan Prostitusi Digunakan untuk Judi Slot dan Beli Narkoba

  • Oleh Wahyu Krida
  • 21 November 2023 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Tersangka M (19) yang memaksa isteri sirinya berusia 16 tahun untuk melakukan prostitusi menggunakan aplikasi hijau, mengaku uang hasil pembayaran layanan seksual sang isteri siri digunakannya untuk keperluan keseharian dan main judi slot serta beli narkoba.

Saat ditanyai Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono dalam rilis kasus yang digelar di Mapolres Kotawaringin Barat (Kobar), Selasa, 21 November 2023, kenapa tersangka tega memaksa isterinya sendiri sebagai pelaku prostitusi, M hanya menjawab untuk kebutuhan ekonomi,

"Karena saya tidak kerja pak. Hasil menjual diri isteri saya digunakan untuk bayar kontrakan dan biaya hidup sehari-hari," jelas tersangka.

Kemudian saat ditanyai selain untuk digunakan sebagai biaya hidup, tersangka M juga mengaku uang hasil memaksa isteri sirinya menjadi pelaku prostitusi, juga digunakan untuk berjudi dan membeli narkoba.

"Uangnya juga saya pakai untuk beli sabu dan bermain judi slot," jelas tersangka.

Tersangka menceritakan saat ada laki-laki lain yang menggunakan jasa seksual isteri sirinya di barakannya, ia mengaku masih berada dalam barakan tersebut.

"Agar tidak mendengar suaranya, saya pakai headset. Setelah selesai lelaki tersebut bisa bayar pakai uang tunai atau aplikasi pembayaran seperti Dana atau Gopay," jelas tersangka. (WAHYU KRIDA/j)

Berita Terbaru