Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

11 Desa/Kelurahan di Kurun Segera TTD Berita Acara Penetapan Batas Desa

  • Oleh Riska Yulyana
  • 22 November 2023 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Baru 11 desa di Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas yang akan melakukan penandatanganan berita acara terkait pelaksanaan penetapan batas desa.

"Saat ini terdapat 11 desa dan kelurahan di Kecamatan Kurun yang sudah siap dilaksanakan penandatanganan berita acara, rencana penandatanganan akan dilaksanakan pada hari Jumat, 24 November 2023," ujar Bupati Gunung Mas Jaya S Monong melalui sambutan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing, Rabu, 22 November 2023.

Lebih lanjut, dia melaporkan terkait perkembangan pelaksanaan penetapan batas desa di Kecamatan lain di Kabupaten Gunung Mas.

"Pertama, sebanyak dua kecamatan yakni Kecamatan Kurun dan Kecamatan Rungan Hulu sedang perbaikan deliniasi segmen diperhalus mengikuti penampakan pada citra satelit dan proses perbaikan berita acara meyesuaikan hasil konsultasi pada Badan Informasi Geospasial," ujarnya, Rabu, 22 November 2023.

Kemudian, empat kecamatan yakni Kecamatan Damang Batu, Mihing Raya, Sepang, dan Manuhing Raya sudah melaksanakan fasilitasi namun belum melaksanakan survey lapangan dan pemetaan titik batas berdasarkan hasil kesepakatan.

Dia melanjutkan, sebanyak enam kecamatan yakni Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, Manuhing, Rungan Barat dan Kecamatan Rungan belum melaksanakan fasilitasi penetapan dan penegasan batas desa. (RISKA YULYANA/j)

Berita Terbaru