Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tahun 2024, Setda Barito Utara di Target PAD Rp 626 Juta

  • Oleh Ramadani
  • 23 November 2023 - 23:20 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Pada tahun anggaran 2024 mendatang, Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Barito Utara di target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 626 juta dari retribusi jasa usaha.

Adapun rincian atau uraian PAD Setda yaitu retribusi jasa usaha meliputi retribusi pemanfaatan aset daerah sebesar Rp 626.398.350,- dengan rincian sewa gedung Balai Antang, arena Tiara Batara, ruang rapat Setda Rp 350 juta, sewa fasilitas gedung penunjang lainnya (tenda, kursi, sound system, meja, proyektor, genset) Rp 50 juta.

Kemudian sewa kendaraan roda 4 Rp 75 juta, sewa pemakaian tanah daerah/meter persegi/bulan Rp 75 juta, sewa rumah dinas pemda Rp 50 juta dan sewa mini bus Rp 26.398.350,-

Sebelumnya pada Oktober 2023 lalu Pemkab Barito Utara telah melaksanakan rapat koordinasi terkait dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2024. Dimana pada tahun 2024 target PAD Barito Utara naik sekitar 5,8 persen dari target tahun sebelumnya.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Barito Utara, Agus Siswadi menuturkan,  Rencana target PAD berdasarkan jenis retribusi dan pajak daerah, untuk pajak target tahun 2024 sebesar Rp 24.521.471.317,00, retribusi Rp 14.875.873.130,00.

Retribusi meliputi retribusi jasa umum sebesar Rp 2.350,225.089,00,- retribusi jasa usaha Rp 12.000648.041,00 dan retribusi perizinan tertentu sebesar Rp 525.000.000,00.  Kemudian, bagian laba penyertaan modal pada perusahaan milik daerah/BUMD sebesar Rp 11.614.597.000,00 dan pendapatan lain-lain yang sah Rp 57.786.147463,00.

“Total target tahun anggaran 2024 sebesar Rp 108.798.088.910,00. Rencana target PAD tahun anggaran 2024 mengalami kenaikan dari Rp 102.512679.816, menjadi Rp 108.798.088.910,00 dengan selisih kenaikan sebesar Rp 6.285.409094,- atau naik sebesar 5,8 persen,” kata Agus Siswadi. (RAMADHANI/H)

Berita Terbaru