Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Lamandau dan Parpol Bahas Zona Pemasangan APK

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 24 November 2023 - 22:30 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau menyelenggarakan papat koordinasi (rakor) fasilitas kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye pada Pemilu serentak 2024.

Ketua KPU Kabupaten Lamandau Wawan Kusnadi menyampaikan, banyak hal yang perlu didiskusikan bersama peserta pemilu sebelum memasuki masa kampanye yang akan mulai berlangsung pada 28 November 2023 mendatang.

“Hari ini kita coba melihat satu persatu bagian dalam SK yang akan diputuskan oleh KPU, khususnya memfasilitasi kampanye diantaranya keputusan terkait diperbolehkan memasang APK maupun penyebaran bahan kampanye,” ucap Wawan di Nanga Bulik, Jumat, 24 November 2023.

Menurutnya, KPU Kabupaten Lamandau serta perwakilan setiap partai politik peserta Pemilu serentak tahun 2024 harus berdiskusi tentang area yang tidak boleh dipasangi Alat Peraga Kampanye (APK).

“Oleh karena itu keputusan kami lahirkan dari berbagai macam pertimbangan. Bagaimana juga kami menetapkan keputusan KPU tentang biaya makan dan transportasi selama masa kampanye,” ujarnya.

Wawan mengatakan, KPU Kabupaten Lamandau saat ini mencoba memutuskan secara bersama-sama dengan perwakilan parpol terkait pemasangan APK karena memberikan keputusan bersama harus didengarkan semuanya dan Bawaslu.

Wawan juga menjelaskan, rapat koordinasi itu dilakukan untuk menyamakan persepsi dan mencapai kesepakatan bersama terkait titik lokasi pemasangan APK agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat merugikan pihak lain.

“Dalam rakor, kami menerima masukan dan tanggapan dari Partai Politik dan Stakeholder terkait seperti bagaimana regulasi dari Pemerintah tentang pemasangan APK Pemilu 2024,” pungkasnya. (HENDI NURFALAH/H)

Berita Terbaru