Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tidak Terima Diputuskan, Mantan Pacar Minta Uang yang Diberinya Dikembalikan

  • Oleh Pathur Rahman
  • 24 November 2023 - 20:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang mahasiswi di Palangka Raya berumur 22 tahun, mengadu kepada Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalteng melalui Ketua Tim Virtual Police Cak Sam.

Curhatan mahasiswi berhubungan dengan permintaan mantan pacarnya yang menginginkan pengembalian uang yang pernah diberikan saat mereka masih berpacaran.

Selain itu mantan pacarnya memposting foto dan video mereka berdua di media sosial dengan keterangan mereka berdua sudah menikah dan sepasang suami istri, padahal faktanya hanya berpacaran.

Dalam pengaduannya, mahasiswi itu menyampaikan bahwa mantan pacarnya melakukan tindakan tersebut karena tidak ingin putus hubungan.

"Saya sendiri sudah tidak lagi ingin melanjutkan hubungan tersebut karena merasa lelah dan kehilangan kepercayaan dengan peria itu," katanya saat curhat ke Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Jumat, 24 November 2023.

Ketua Tim Virtual Police Cak Sam, memanggil pihak yang bersangkutan yang berumur 42 tahun, seorang duda dua anak yang merupakan tukang bangunan di Palangka Raya, untuk mediasi di kantor Bidhumas.

Setelah proses mediasi, peria itu bersedia untuk menghapus seluruh foto dan video yang terdapat di media sosial yang menimbulkan kesan bahwa mereka telah menikah, dan juga tidak mengajukan lagi permintaan pengembalian uang yang sebelumnya telah diberikan kepada sang mantan.

"Keputusan mediasi ini diharapkan dapat mengakhiri masalah antara keduanya dan membawa kedamaian diantara kedua belah pihak," terangnya. (PATHUR/H)

Berita Terbaru