Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dilaporkan ke Bawaslu, Pj Bupati Lamandau Tunjuk Sekda Jawab Pertanyaan Wartawan

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 29 November 2023 - 05:25 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Penjabat Bupati (Pj) Lamandau Lilis Suriani enggan menjawab pertanyaan wartawan soal dirinya yang dilaporkan ke Bawaslu oleh Partai Golkar Lamandau atas dugaan pelanggaran netralitas pemilu. Pj Bupati menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Muhamad Irwansyah untuk memberi penjelasan.

"Enggak, saya gak mau nanggapi ah. Nanti ya, tu ke pak Sekda aja, ke pak Sekda ya," ujarnya sambil menjauhi wartawan yang sudah menunggu seraya menuju tempat duduk undangan saat menunggu kehadiran Kapolda Kalteng pada acara Peresmian Kantor Polsek Bulik dalam rangkaian Kunker Kapolda di Lamandau, Selasa 28 November 2023 petang.

Kala itu, Sekda Muhamad Irwansyah pun langsung merespon Pj Bupati sambil mendekat ke wartawan.

Irwansyah mengatakan, soal Partai Golkar Lamandau yang melaporkan Pj Bupati Lamandau pihaknya mewakili pemerintah daerah menghormati langkah tersebut. Laporan yang dilayangkan Golkar dinilai sebagai bagian dari dinamika demokrasi.

Irwansyah juga meyakini kegiatan "Coffee Morning Sekaligus Penandatangan Pakta Integritas Pelaksanaan Kampanye Damai di Kabupaten Lamandau" yang berlangsung pada Selasa 28 November 2023 pagi dengan mengundang Forkopimda, KPU, Bawaslu serta pengurus Partai Politik di hari pertama masa kampanye pemilu, tidak melanggar aturan apapun.

"Gini, maksud awal yang kita rencanakan itu sebetulnya Coffee Morning aja, Coffe Morning bersama Forkopimda untuk menjaga kodusivitas jelang pemilu, tempatnya di (kantor) Kesbangpol. Setelah kita koordinasi, ada juga masukan dari Polri dalam hal ini Polres Lamandau untuk menggabung acaranya dengan Penandatangan Pakta Integritas Kampanye Damai, karena kita di Lamandau memang belum menggelar itu. Makanya kita gabung acara. jadi penandatanganan itu sebetulnya acara ikutan. Sesimpel itu," jelas Sekda.

Soal acaranya di laksanakan di Rumah Jabatan Bupati dan yang ngundang atas nama Bupati bukan KPU maupun Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu, Irwansyah menyebut jika pihaknya punya pertimbangan. Antara lain, Pj Bupati merupakan ASN yang sudah pasti netral karena bukan produk dari kontestasi pemilu.

"Kemudian kenapa acaranya di Rujab, karena melihat jumlah undangan yang cukup banyak dan Kesbangpol Kabupaten Lamandau sebagai leading sektor atau penanggungjawab kegiatan tidak memiliki tempat yang memadai, maka kita putuskan acaranya di Rujab. Rujab juga kan tempat umum karena mengandung makna serta falsafah Huma Betang," katanya.

Irwansyah juga mengaku jika di sela acara coffee morning pihaknya meminta pendapat soal tempat penandatanganan pakta integritas kampanye damai tersebut ke forum termasuk ke pengurus parpol yang hadir. Saat itu, kata dia, pengurus parpol yang hadir semua sepakat dan tidak mempermasalahkan tempat dan acaranya digabung bersamaan dengan coffee morning tersebut.

Melihat kondisi dan kesepakatan semua perwakilan parpol untuk menggabungkan acara tersebut, kata Irwansyah, akhirnya acara deklarasi kampanye damai digelar di Rujab Bupati Lamandau. Hal itu karena tahapan masa kampanye sudah berlangsung, sehingga kegiatan deklarasi itu tidak bisa ditunda-tunda lagi.

Berita Terbaru