Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pria Asal Kapuas ini Curi Sertifikat Tanah Milik PT WUL

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 29 November 2023 - 09:15 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Seorang pria berinisial MI (43) warga Kecamatan Kapuas Barat, harus berurusan dengan hukum, karena diduga mencuri sertifikat tanah milik PT WUL.

Ia ditangkap Unit Resmob Polres Kapuas dibackup personel Resmob Polres Pulang Pisau dan Polsek Jabiren di Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, 27 November 2023.

Setelah sebelumnya, pihak perusahaan melaporkan ke kepolisian setempat atas kejadian kehilangan sejumlah sertifikat tanah yang disimpan di kantor PT WUL di Jalan Trans Kalimantan Mandomai - Mantangai Sei baru III, Kecamatan Kapuas Barat.

"Pelaku yang diketahui merupakan pekerja atau staff di perusahaan tersebut juga sudah kami amankan bersama sejumlah barang bukti berupa sertifikat tanah untuk proses lebih lanjut," kata Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim APK Iyudi Hartanto, Rabu, 29 November 2023.

Lebih lanjut, Kasatreskrim menjelaskan kronologis kejadian itu diketahui terjadi 12 Mei 2021 dan Oktober 2023 di kantor PT WUL.

"Sebanyak 6 sertifikat tanah milik PT WUL yang ditaruh di dalam lemari arsip kantor hilanga tas kejadian tersebut pihak PT. WUL mengalami kerugian sebesar Rp34 juta lebih," jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian. (DODI/H)

Berita Terbaru