Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bawaslu Tindaklanjuti Laporan Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Pj Bupati Lamandau

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 02 Desember 2023 - 16:00 WIB

NANGA BULIK, Borneonews – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamandau telah menindaklanjuti pelaporan terhadap dugaan netralitas Penjabat Bupati Lamandau Lilis Suriani.

Pj kepala daerah itu dilaporkan DPD Partai Golkar Lamandau usai menggelar acara bertajuk ‘Coffee Morning Sekaligus Penandatangan Pakta Integritas Pelaksanaan Kampanye Damai’.

“Berdasarkan kajian awal Bawaslu Kabupaten Lamandau, untuk syarat materiel sudah memenuhi syarat,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Lamandau, Yustedi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Sabtu, 2 Desember 2023.

Sebelumnya, kata dia, pihaknya juga telah menggelar rapat pleno Bawaslu Kabupaten Lamandau pada 30 November 2023. Berdasarkan rapat tersebut, merekomendasikan dan memberi kesempatkan kepada pelapor utuk melengkapi syarat formil yang belum terpenuhi.

“Paling lambat dua hari kerja, setelah disampaikannya surat pemberitahuan kepada yang bersangkutan,” jelasnya.

Mantan Komisioner KPU Kabupaten Lamandau itu menjelaskan, syarat yang perlu dilengkapi pelapor diantaranya, surat kuasa khusus dan fotocopy identitas kuasa hukum khusus (KTP dan KTA Advocat).

Terpisah, Wakil Ketua Bidang Hukum DPD Golkar Lamandau, Fajrul Islamy Akbar mengatakan, pihaknya akan segera memenuhi apa yang telah direkomendasikan Bawaslu Kabupaten Lamandau sebelum masa tenggat yang ditetapkan.

Fajrul juga mengaku bahwa pihaknya mengapresiasi Bawaslu Kabupaten Lamandau yang telah merespon dan menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh DPD Partai Golkar Kabupaten Lamandau.

“Partai Golkar pada dasarnya menjunjung tinggi aturan kepemiluan yang berlaku dan berkomitmen menggunakan jalur yang sesuai dengan aturan main pemilu,” sebutnya.

Berita Terbaru