Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim Penyidik Kejati Kalteng Geledah Kantor BPKAD Barito Selatan

  • Oleh Apriando
  • 05 Desember 2023 - 13:39 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Barito Selatan, Selasa, 5 Desember 2023. 

"Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan menemukan alat bukti tambahan terkait dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Barito Selatan tahun 2020 - 2021," kata Kajati Kalteng Undang Mogupal melalui kasi Penkum Dodik Mahendra dalam siaran persnya di Palangka Raya.

Dodik menerangkan penggeledahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-05/O.2/Fd.1/08/2022 tanggal 15 Agustus 2022 Jo. nomor : PRIN-05.A/O.2/Fd.1/08/2023 tanggal 9 Agustus 2023.

Dari Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Barito Selatan tersebut, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan Tahun 2020 - 2021. 

"Untuk kepentingan penyidikan, dokumen – dokumen tersebut dibawa ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah," jelasnya.

Sebelumnya, pada 15 November 2022 Penggeledahan masing – masing di rumah kediaman saksi ICD di Palangka Raya, saksi MJN dan saksi PMT di Buntok – Barito Selatan. 

Dalam kegiatan tersebut tim penyidik menyita satu unit Mobil Honda Brio Satya putih dan satu unit mobil Mitsubishi Xpander 1,5 L hitam yang dikuasai oleh saksi ICD.

Perkara dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Kegiatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2020 sampai 2021 ini bermula pada tahun 2020, Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan menerima Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK-NF) senilai Rp. 14.193.918.000.

Dalam perjalanannya dipergunakan untuk BOK Puskesmas, BOK Dinas Kesehatan, BOK Sistem E-Logistik Obat dan BMHP, BOK Stunting, dukungan manajemen, akreditasi puskesmas, Jampersal, pengawasan obat dan makanan. 

Sedangkan pada tahun 2021, Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan juga menerima Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK-NF) senilai Rp16.414.374.000, yang dipergunakan untuk BOK kabupaten/kota, BOK puskesmas, BOK kefarmasian dan Alkes, BOK Stunting, jaminan persalinan, dukungan akreditasi puskesmas, dukungan akreditasi laboratoriumkesehatan, pengawasan obat dan makanan, diduga kuat ada indikasi penyelewengan dalam penggunaan dana tersebut.

Berita Terbaru