Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPPRD Palangka Raya Sosialisasikan Pajak Daerah ke 30 Kelurahan

  • Oleh Hendri
  • 07 Desember 2023 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya terus melakukan sosialisasi pajak daerah kepada masyarakat.

Kali ini, BPPRD mengunjungi langsung tiap kelurahan yang ada di lima kecamatan di Kota Cantik.

Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan bahwa sosialisasi pajak daerah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah.

Menurutnya, pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang sangat penting untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

"Kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang jenis-jenis pajak daerah, cara menghitung dan membayar pajak daerah, serta manfaat dan penggunaan pajak daerah," katanya, Kamis, 7 Desember 2023.

Dia menambahkan bahwa sosialisasi pajak daerah ini dilakukan secara bertahap di 30 kelurahan yang ada di Kota Palangka Raya.

Pihaknya telah mengunjungi 10 kelurahan di Kecamatan Pahandut dan Kecamatan Jekan Raya pada bulan November lalu.

Sementara itu, pada bulan Desember ini, BPPRD akan mengunjungi 10 kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan Kecamatan Rakumpit.

Kemudian, pada bulan Januari 2024, BPPRD akan mengunjungi kelurahan di Kecamatan Sebangau.

"Kami berharap dengan sosialisasi pajak daerah ini, masyarakat dapat lebih memahami dan menghargai peran pajak daerah dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (HENDRI/H)

Berita Terbaru