Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tiga Desa di Kecamatan Teweh Selatan Terima ADD Lebih Besar

  • Oleh Ramadani
  • 15 Desember 2023 - 09:15 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara memiliki 10 Desa. Adapun ke 10 desa yang ada di wilayah Teweh Selatan, yaitu Desa Bintang Ninggi I, Desa Bintang Ninggi II, Desa Bukit Sawit, Desa Buntok Baru, Desa Butong, Desa Pandran Permai, Desa Pandran Raya, Desa Tawan Jaya, Desa Trahean dan Desa Trinsing.

Dari 10 desa tersebut, ada tiga desa pada tahun anggaran 2024 menerima Alokasi Dana Desa (ADD) paling besar dari desa-desa lainnya di Teweh Selatan. Dan tara-rata desa di wilayah Kecamatan Teweh Selatan menerima alokasi dana desa sebesar Rp 1 miliar lebih dan bahkan ada yang mencapai Rp 2 miliar.

Camat Teweh Selatan, Sodig mengatakan, rata-rata setiap desa di Teweh Selatan menerima alokasi dana desa tersebut lebih dari Rp 1 miliar. Ada desa yang menerima ADD di bawah Rp 1 miliar. Dan yang paling besar ADD-nya adalah Desa Bukit Sawit, Desa Trinsing dan Desa Butong.

“Tiga desa tersebut menerima ADD di atas Rp 1 miliar dan bahkan ada yang mencapai Rp 2 miliar,” kata Sodig, Kamis 14 Desember 2023.

Dirinya juga berpesan kepada seluruh perangkat desa maupun BPD yang ada di Kecamatan Teweh Selatan agar saling berkoordinasi untuk hal-hal yang menyangkut dengan keuangan Alokasi Dana Desa (ADD) tersebut.

“Supaya tidak menjadi permasalahan, karena anggaran yang terlalu besar tersebut, besar juga menimbulkan sesuatu yang tidak kita inginkan,” kata Camat Teweh Selatan.

Menurut dia, kalau desa akan melaksanakan sesuatu hal, harus berdasar dengan aturan yang berlaku, dan jangan hanya katanya-katanya, tapi aturannya tidak dipakai. Salah satu contoh, yaitu terkait dengan perjalanan dinas.

Hal ini, kata Sodig, banyak sekali menimbulkan permasalahan di dalamnya. Kenapa jadi permasalahan, karena pada saat berangkat dan datang (tiba) hampir semua desa di Teweh Selatan tidak mencantumkan tanggal keberangkatan dan tanggal kedatangan atau tiba di desa.

“Tanggal keberangkatan dan tanggal tiba ada yang kosong ada yang tidak. Jadi administrasi itu jangan sampai disepelekan, namun semua itu akan bermuara dari situlah untuk administrasi yang akan menjadi temuan oleh pihak pemeriksa,” kata Sodig. (RAMADHANI/j)

Berita Terbaru