Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ganggu Kamtimbas, Seorang Pria Diamankan Polresta Palangka Raya

  • Oleh Pathur Rahman
  • 18 Desember 2023 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Diduga karena menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas, seorang pria diamankan aparat Polresta Palangka Raya. 

Sebelumnya, Satsamapta Polresta menerima laporan dari masyarakat mengenai potensi Kamtibmas di Jalan Galaxi I, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo, mengungkapkan bahwa di lokasi terlapor ditemukan seorang pria mengancam masyarakat sekitar menggunakan senjata tajam.

Dalam upaya memberikan rasa aman kepada warga sekitar, pria tersebut dibawa oleh petugas ke Yayasan Galilea karena diduga mengalami masalah ketergantungan obat, seperti dexa dan lem fox.

"Melalui fakta ini, kami mengimbau kepada warga Palangka Raya untuk tetap aktif dalam menjaga kondisi keamanan, minimal dengan memberikan laporan apabila menemukan potensi gangguan keamanan," ungkapnya, Senin, 18 Desember 2023.

Lebih lanjut pria dengan pangkat tiga balok emas dipundaknya ini mengungkapkan, untuk menjaga situasi Kamtibmas di masing-masing wilayah, masyarakat diminta untuk kembali mengaktifkan pos kamling.

"Dengan aktifnya poskamling bisa mencegah potensi Kamtibmas. Apabila ada gangguan Kamtibmas, masyarakat bisa menghubungi piket SPKT Polresta Palangka Raya," pungkasnya. (PATHUR/Y)

Berita Terbaru