Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disnaker Kapuas Ekspos Rencana Tenaga Kerja Daerah 2023 - 2028

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 19 Desember 2023 - 21:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat telah menggelar ekspos Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) tahun 2023 - 2028.

Bertempat di Aula Bappelitbangda Kapuas, kegiatan ini dibuka Pj Bupati Kapuas yang diwakili Plt Asisten I Setda Kapuas, Fakhruransi didampingi Kepala Disnaker Kapuas, Raison dan perwakilan dari Disnakertrans Kalteng, Selasa siang, 19 Desember 2023.

Dihadiri Kepala Perangkat Daerah, camat, anggota Tim Penyusun RTKD Kabupaten Kapuas dan undangan lainnya.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan secara zoom meeting dengan pejabat dari Pusat Perencanaan Ketenagakerjaan Kemnaker RI dan Disnaker kabupaten/kota di Kalteng.

"Kami mengharapkan perencanaan tenaga kerja dalam dokumen RTKD Kapuas Tahun 2023-2028 yang telah tersusun ini dapat dijadikan acuan dan pedoman oleh setiap instansi sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas," kata Fakhruransi dalam sambutannya.

Kemudian, juga mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah dalam merumuskan dan mengimplementasikan berbagai kebijakan, strategi dan programnya.

"Sehingga, selaras dengan pembangunan ketenagakerjaan, yang selanjutnya akan dapat mewujudkan akselerasi pencapaian tujuan pembangunan ketenagakerjaan di Kabupaten Kapuas berupa perluasan dan penciptaan kesempatan kerja yang produktif dan remuneratif, peningkatan kualitas angkatan kerja serta peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya," harapnya.

Serta pencapaian misi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas semakin baik. Keberhasilan pelaksanaan Pembangunan Ketenagakerjaan, baik yang sudah, sedang maupun akan berjalan tentu tidak lepas dari dukungan semua pihak dan elemen masyarakat. 

"Untuk itu, saya menyampaikan apresiasi atas kerjasama dan kontribusi semua pihak untuk Pembangunan Ketenagakerjaan selama ini," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Disnaker Kapuas, Raison berharap ekspos RTKD Kapuas tahun 2023 - 2028 dapat menjadi pedoman atau acuan di dalam mengambil kebijakan berhubungan dengan ketenagakerjaan baik itu dunia usaha, industri, pekerja maupun sektoral sektoral yang mempunyai daya ungkit besar terhadap penyerapan tenaga kerja.

"Jadi, ini intinya ini merupakan 'buku suci' ketenagakerjaan di Kabupaten Kapuas," ucap Raison menambahkan. (DODI/H)

Berita Terbaru